Kediri (20/7). Dalam rangka memerangi narkoba, BNN Kota Kediri menggandeng Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) sekaligus memberikan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pada Rabu pagi (17/7). Acara dilaksanakan di Gedung Pertemuan Lantai 2 Pondok Pesantren Wali Barokah.
Ketua Ponpes wali Barokah KH Sunarto mengatakan, sebelumnya Ponpes Wali Barokah sangat intens menjalin kerja sama dengan BNN Kota Kediri.
“Pada hari bersejarah ini, kami pihak Ponpes Wali Barokah akan selalu mengenang dengan momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BNN Kota Kediri, mengenai pencegahan narkoba. Yang akan diteruskan dengan sosialisasi P4GN dan skrining tes urine bagi para santri,” kata KH Sunarto.
Sunarto menambahkan, skrining atau tes urin tersebut sebagai upaya, apakah santri di Ponpes Wali Barokah betul-betul bersih dari narkoba. Menurutnya, mendidik santri pondok dengan dibekali pengetahuan umum dan pengetahuan agama, agar para santri berakhlakul karimah serta mandiri, bukanlah pekerjaan yang mudah. Setelah masuk ke pondok ini, para santri harus mengikuti tata tertib, petunjuk, arahan, serta nasehat yang diberikan oleh para guru.
“Bahkan akhir-akhir ini untuk memasuki sebuah instansi bahkan perguruan tinggi tertentu dipersyaratkan untuk medapatkan surat keterangan kalau tidak sedang dalam kena narkotika” jelasnya.
“Niat baik orang tua, cita-cita mulia menjadi da’i, mubaligh/mubalighot sarjana dan sarjana yang mubaligh/mubalighot jangan sampai tersandung oleh kasus yang namanya narkoba,” tegas Sunarto.
Hal tersebut diperkuat oleh Ketua BNN Kota Kediri Yudha Wirawan. Pihaknya sudah merencanakan menjalin komitmen bersama dengan keluarga Besar Pondok Pesantren Wali Barokah sejak lama.
“Bentuk komitmennya adalah kami menjaga pondok ini melalui deteksi dini secara rutin serta sosialisasi. Jika sudah dinyatakan bersih, kita akan jadikan pondok ini sebagai Pondok Bersinar, Bersih dari Narkoba,” ujar Yudha.
Sosialisasi P4GN juga dilakukan agar seluruh keluarga besar pondok pesantren Wali Barokah mengerti bentuk narkoba, modus peredaran serta ciri-ciri pengguna barang terlarang tersebut. Selanjutnya nanti akan dibuat satuan tugas dari pihak pondok, untuk melaksanakan satuan tugas anti-narkoba yang membantu BNN untuk memberikan informasi atau edukasi ke kalangan santri.
Pihak pondok pesantren juga diharapkan nantinya bisa membuat sebuah regulasi yang mengatur sanksi terhadap siapapun yang terbukti terlibat peredaran atau memakai narkoba di lingkungan pondok pesantren.
“Harapan kami, Ponpes Wali Barokah bisa berperan sebagai salah satu lembaga yang turut membantu tugas pemerintah. Karena darurat narkoba ini sudah sangat memprihatinkan. Kami ingin santri yang mondok disini bisa terhindar dari narkoba,” pungkas Yudha.
Acara tersebut dihadiri jajaran kepala seksi BNN Kota Kediri, Ketua DPD LDII, Ketua Senkom MP, Ketua Persinas ASAD, Kepala PKPPS Wustha & Ulya Wali Barokah, peserta didik baru, serta ratusan santri pondok. (Mzdha)