Gorontalo (6/4). Tim Rukyatul Hilal LDII Gorontalo melaksanakan rukyatul hilal 1 Syawal 1446 H yang digelar Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Observasi Bulan Gorontalo, Pantai Botubarani, dengan melibatkan pakar astronomi, perwakilan ormas Islam, dan masyarakat, pada Sabtu (29/3).
Ketua Tim Rukyat LDII Gorontalo, Nasrun mengatakan partisipasi ormas Islam dalam kegiatan ini memperkuat transparansi dan kepercayaan publik, “BMKG memanfaatkan teknologi terkini untuk memastikan akurasi perhitungan, termasuk analisis elongasi bulan-matahari dan faktor atmosfer,” ujarnya.
Perwakilan BMKG Gorontalo, Andre menjelaskan bahwa berdasarkan data astronomi, ketinggian bulan pada saat matahari terbenam mencapai 2,3 derajat di atas ufuk barat. “Meski secara teoritis masih rendah, kondisi atmosfer memungkinkan hilal terlihat dengan alat bantu seperti teleskop dan theodolite,” ungkapnya.
Sementara, Safri dari Kemenag Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kolaborasi multidisiplin dalam proses ini. “Hasil rukyat ini akan menjadi rekomendasi resmi untuk pemerintah pusat dalam menetapkan hari raya. Sinergi antara data sains dan syari menjadi kunci akurasi,” ujarnya.
Pengamatan dimulai sejak petang hari, memungkinkan tim menyaksikan posisi bulan (hilal) dan matahari secara optimal. Hasilnya, 1 Syawal 1446 H dipastikan jatuh pada 31 Maret 2025. Hasil ini sesuai dengan perhitungan kalender Islam global yang juga memprediksi 1 Syawal pada tanggal yang sama. Masyarakat Gorontalo menyambut antusias, terlihat dari partisipasi warga yang memadati lokasi observasi.
Nasrun menambahkan, keputusan ini telah dikirim ke Jakarta untuk dikukuhkan melalui sidang isbat Kemenag RI. “Dengan demikian, umat Islam di Provinsi Gorontalo dan seluruh Indonesia akan merayakan Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret 2025, mengakhiri Ramadan dengan suka cita,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat dalam memastikan penetapan hari raya dilakukan secara sahih, ilmiah, dan sesuai syariat. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat ukhuwah dan menjaga ketertiban umat dalam menjalankan ibadah.